Kamis, 09 Maret 2023

Permendagri No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

“Masyarakat Hukum Adat adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki karakteristik khas, hidup berkelompok secara harmonis sesuai hukum adatnya, memiliki ikatan pada asal usul leluhur dan atau kesamaan tempat tinggal, terdapat hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan memanfaatkan satu wilayah tertentu secara turun-temurun.” MHA yang ditetapakan di Provinsi Sumatera Barat hanya ada 2 Kabupaten yaitu Mentawai dan Dharmasraya, Nagari Koto Besar merupakan satu-satunya Nagari yang ditetapkan MHA diKab.Dharmasraya.

Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya mengadakan acara “sosialisasi Penguatan Kelembagaan MHA, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA Terkait dengan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023” di Nagari Koto Besar.

Dengan Materi 1.  Sampah Naik Kelas yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Dharmasraya.

2.  Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah yang disampaikan oleh Kabid Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah secara sederhana diartikan sebagai sampah organik maupun anorganik, yang dibuang oleh masyarakat dari berbagai lokasi umumnya dari rumah tangga dan pasar. Dampak sampah seperti Gangguan Estetika, penularan penyakit, pencemaran udara, konflik sosial dll.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam kegiatan pengurangan dan penanganan sampah mulai dari sumber sampah. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, akan tetapi masyarakat sebagai penghasil sampah juga memiliki tanggungjawab dalam menciptakan lingkungan yang indah dan bersih. Peran masyarakat dalam pengelolaan sampah diperlukan tidak hanya sebatas membuang sampah pada tempatnya, namun diharapkan termasuk juga pengolahan sampah yang memberikan manfaat kembali dan nilai ekonomi bagi masyarakat itu sendiri.
Guna terwujudnya peningkatan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah.

Pengelolaan sampah dengan sistem Bank Sampah diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sampah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya Bank Sampah dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan. Dampak sosial ditunjukkan dengan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah, perilaku memilah sampah, dan bertambahnya pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan sampah. Dampak ekonomi berupa tambahan penghasilan yang diterima oleh masyarakat nasabah bank sampah. Sedangkan dampak terhadap lingkungan yaitu berkurangnya sampah rumah tangga yang dibuang ke TPS dan TPA, sehingga kondisi lingkungan menjadi lebih bersih serta dapat memperpanjang umur pemakaian TPA. (PS)

Program  Bank Sampah adalah suatu strategi penerapan 3R dalam pengelolaan sampah ditingkat masyarakat, dengan menyamakan kedudukan sampah serupa dengan uang atau barang yang berharga yang dapat ditabung.    Masyarakat dididik untuk menghargai sampah sesuai jenis dan nilai sehingga mereka mau memilah sampah. Bank Sampah mengubah sudut pandang Masyarakat bahwa sampah mengandung potensi ekonomi (economic opportunity) kerakyatan, yaitu adanya kesempatan kerja dan penghasilan tambahan dari tabungan di bank sampah. Disamping itu akan  terwujud  pembangunan lingkungan yang bersih dan hijau guna menciptakan masyarakat yang sehat. Tujuan dari  didirikannya bank sampah itu sendiri adalah 1. untuk memecah  permasalahan sampah yang sampai saat ini belum juga  bisa teratasi dengan baik, 2. membiasakan warga agar tidak  membuang sampah sembarangan, 3. memotivasi   warga agar mau memilah sampah sehingga lingkungannya  bersih, 4. memaksimalkan pemanfaatan barang bekas dengan menanamkan pemahaman pada masyarakat bahwa barang bekas bisa berguna, dan 5. Mengurangi jumlah barang bekas yang terbuang percuma.

Setelah diadakannya pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM pengelola sampah di Nagari Koto besar.

Beberapa Dokumentasi Kegiatan tersebut :