Sejarah Nagari

Kenagarian Koto Besar dahulunya merupakan Kerajaan yang bernama “Kerajaan Koto Besar” yang bernaung dibawah Pemerintahan Kerajaan Minang Kabau Batu Sangkar Pagaruyung

Sejarah Nagari

Kenagarian Koto Besar dahulunya merupakan Kerajaan yang bernama “Kerajaan Koto Besar” yang bernaung dibawah Pemerintahan Kerajaan Minang Kabau Batu Sangkar Pagaruyung. Dalam  Pemerintahan Republik Indonesia Nagari Koto Besar awalnya merupakan Kenagarian dibawah Pemerintahan Kabupaten Sawah Lunto Sijunjung,pada tahun 2004 Kabupaten Sawah Lunto Sijunjung dimekarkan menjadi dua Kabupaten dan satu Kota Madya.

Kenagarian Koto Besar berada di Kabupaten Pemekaran yang bernama Kabupaten Dharmasraya terletak dikecamatan Sungai Rumbai. Sebelum menjadi Nagari awalnya Koto Besar merupakan Jorong Koto Besar yang berada dibawah Pemerintah Nagari Koto Besar yang terdiri dari 5 Jorong yakni : Abai Siat,Bonjol,Ranah Baru,Padang Bungur dan Koto Besar yang pusat Pemerintahannya di Abai Siat

Pada tahun 2008 Kecamatan Sungai Rumbai dimekarkan menjadi 3 kecamatan yakni : Kecamatan Asam Jujuhan,Sungai Rumbai dan Koto Besar. Dan pada tahun 2009 di kecamatan Koto Besar yang tadinya hanya terdapat 3 Nagari dimekarkan menjadi 7 Nagari yakni :Nagari Bonjol,Abai Siat,Koto Besar,Koto Ranah,Koto Tinggi,Koto Gadang dan Koto Laweh.

Kenagarian Koto Besar terdiri dari 4 jorong (dusun) yakni :Koto Diateh,Koto Dibawah,Koto Besar dan Pakan Jumat.Nagari Koto Besar sekarang ini banyak meninggalkan sejarah terutama Rumah Gadang bekas peninggalan Kerajaan dan Makam para Raja dulu yang menjadi Kebanggaan masyarakat Koto Besar. Nagari Koto Besar juga mempunyai hutan adat yang sekarang disebut hutan nagari yang kami pelihara secara turun temurun,barang siapa yang merusak dan menebang hutan ini akan dikenakan sanksi Adat.Pada Tahun 20112 Pemerintahan Nagari Koto Besar telah mengeluarkan Peraturan Nagari tentang permasalahan Hutan Nagari,karena Hutan ini merupakan suatu kebanggaan awal Nagari Koto Besar beserta dengan Jajaran Kerajaan Koto Besar. Hutan Nagari ini berada di Jorong Koto Diateh dengan sebutannya “Rimbo Tolang” dan sebidang lagi berada diJorong Koto Besar dengan sebutan “Rimbo Ubaw”.Dalam Hutan ini terdapat bermacam macam Flora dan Fauna.

Awalnya dulu mata pencarian masyarakatnya petani sawah namun sejalan dengan perkembangan Zaman yang mana teknologi pertanian semakin maju dengan adanya program P3RSB dari Pemerintah banyak masyarakatnya yang mengalihkan lahan pertaniannya menjadi perkebunan Karet dan Sawit.

Hasil Karet dan Sawit cukup dikenal masyarakat luas karena tanah yang subur cocok untuk perkembangan teknologi Pertanian Karet dan Sawit. Hasilnya cukup membuat masyarakat Koto Besar sejahtera karena harga karet dan sawit cukup tinggi. Sejalan dengan hasil perkebunan yang membuat masyarakat sejahtera namun masalah yang dialami Kenagarian Koto Besar adalah tingkat sarana dan prasarana kurang memadai,disamping itu tingkat pendidikan masyarakatnya rata-rata masih rendah.

Penting sekali peran Pemerintah dan Ninik Mamak serta Tokoh Masyarakat untuk menyadarkan bahwa pentingnya pendidikan bagi masyarakatnya. Kebanyakan masyarakat Koto Besar dengan hasil perkebunannya yakni Karet cukup dengan menyadap karet mereka sudah bisa menghasilkan pendapatan diatas rata-rata upah yang ditetepkan oleh Pemerintah.

Selain itu Nagari Koto Besar yang memiliki sejarah Kerajaan perlu adanya perhatian Pemerintah karena bisa dijadikan objek Wisata tentang sejarah Kerajaan Koto Besar yang sekarang peninggalan Rumah Gadangnya masih ada dan terawat,dengan adanya Kerajaan Koto Besar ini maka Nagari ini disebut Nagari Koto Besar dan Kecamatannya pun bernama Kecamatan Koto besar.

 

 

 

 

 

 

 

Silsilah Wali Nagari

Abdul Samad

Tidak diketahui

Oemar

s/d 1989

Ibnu Hajar

1989 s/d 1999

Azwar Hamid

1999 s/d 2004

Jastul Mizi.Is

2004 s/d 2010

Jamilus

Juli s/d okt 2010

Suwardi, SH

April 2011 s/d Maret 2018

H.Eko Noris,SH

Desembar 2018 s/d 2024